Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Menjadi 11 Persen dan Pengaturannya
Akhir-akhir ini, Pemerintah Indonesia menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) tentang langkah perpajakan dalam reformasi aturan perpajakan, tarif pajak penghasilan yang lebih tinggi untuk individu berpenghasilan tinggi, dan rencana mekanisme pajak karbon yang baru. Ketentuan dalam Undang-Undang HPP mengatur kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% (sepuluh persen)…