Undang-undang persaingan usaha menjadi semakin penting bagi bisnis, dimana mencakup berbagai aspek di luar masalah konvensional seperti penetapan harga dan merger/akuisisi. Hal ini dapat berdampak pada praktik-praktik yang berkaitan dengan distribusi produk, pengadaan, perjanjian yang membatasi, dan operasi bisnis lainnya. Dampak dari ketidakpatuhan terhadap peraturan bisa menjadi sangat parah.
Para pengacara di ADCO Law memiliki kemampuan yang memadai untuk membantu klien meminimalkan paparan antimonopoli, menyelesaikan sengketa antimonopoli berdasarkan undang-undang negara bagian dan federal, dan berhasil di pengadilan jika diperlukan. Kami memanfaatkan pengalaman kami yang luas untuk memberikan solusi praktis kepada klien.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.
Deskripsi Praktik
Penasihat Hukum
Kami membantu klien dengan memberikan wawasan tentang potensi pasar, strategi pengadaan, dan pemantauan pasar sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Kepatuhan Hukum
Kami memberikan dukungan yang diperlukan kepada klien kami untuk memberitahukan proses merger atau akuisisi yang telah dilakukan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI).
Proses Investigasi
Kami mewakili klien kami sebagai Penggugat atau Tergugat dalam proses investigasi dan persidangan yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI).
Pelatihan dan Seminar
Kami secara rutin menyelenggarakan pelatihan dan seminar mengenai berbagai topik persaingan usaha untuk klien kami.
Memberikan nasihat hukum kepada salah satu kontraktor pertambangan terbesar di Indonesia terkait kewajiban notifikasi kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas transaksi akuisisi saham, termasuk memberikan nasihat hukum serta mewakili klien dalam proses investigasi dan persidangan di KPPU.
Memberikan nasihat hukum kepada grup perusahaan semen milik negara di Indonesia mengenai pencegahan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Membantu grup perusahaan semen milik negara di Indonesia dalam penyusunan pedoman internal kepatuhan dan pengawasan KPPU untuk diterapkan di kantor pusat dan seluruh anak perusahaan.
Memberikan nasihat hukum kepada BUMD Jakarta di sektor transportasi terkait peninjauan template kontrak pengadaan barang dan jasa serta perjanjian pengembangan bisnis ritel guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi KPPU.
Memberikan nasihat hukum kepada BUMD Jakarta di sektor transportasi terkait dokumen tender untuk proyek revitalisasi halte bus, dengan memastikan kepatuhan terhadap regulasi KPPU yang berlaku.