| | | | |

ADCO Law Memberikan Nasihat dalam Akuisisi Helikopter Lintas Negara

ADCOmplished Heli - Thumbnail Website Article

ADCO Law telah berhasil mewakili dua perusahaan Indonesia yang berada dalam satu grup korporasi (secara kolektif disebut “Klien”) terkait akuisisi dua helikopter bekas dengan nilai agregat lebih dari EUR 11 juta. 

Akuisisi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Klien untuk memperkuat aset terkait penerbangan dan memperluas kapabilitas operasional mereka. Transaksi tersebut mencakup akuisisi satu helikopter Leonardo bekas dan satu helikopter Airbus bekas, beserta peralatan terkait, catatan teknis, garansi pabrikan yang dapat dialihkan, serta dokumentasi transaksi terkait. 

Hal yang menarik adalah kedua akuisisi tersebut melibatkan struktur transaksi yang berbeda secara fundamental, kondisi pesawat yang berbeda, serta pertimbangan regulasi lintas negara. 

Transaksi pertama terkait akuisisi helikopter Leonardo bekas senilai EUR 8.150.000 dari penjual berbasis di Singapura. Helikopter yang diproduksi pada tahun 2022 dan terdaftar di Australia ini diperoleh dalam kondisi laik terbang, lengkap dengan peralatan terkait, catatan teknis, dan garansi pabrikan yang dapat dialihkan. Transaksi ini memerlukan koordinasi cermat atas inspeksi, pengiriman, deregistrasi, ekspor, dan persyaratan transfer di berbagai yurisdiksi. Akuisisi ini melibatkan perjanjian jual beli pesawat yang diatur oleh hukum Singapura, pengaturan escrow dengan agen escrow berbasis di Amerika Serikat, serta pertimbangan pasca penyelesaian terkait transfer dan operasional pesawat. 

Transaksi kedua terkait akuisisi helikopter Airbus bekas senilai USD 3.000.000. Helikopter yang diproduksi pada tahun 2020 ini berlokasi di Riyadh, Kerajaan Arab Saudi, dan diperoleh dengan skema “as is, where is” dalam kondisi tidak laik terbang. Sesuai struktur transaksi, helikopter akan menjalani proses preservasi, pembongkaran, pengemasan, dan pengiriman melalui laut ke Indonesia, di mana proses pemeliharaan, restorasi, dan registrasi akan dilakukan oleh pembeli setelah pengiriman. 

ADCO Law mewakili Klien sepanjang kedua akuisisi tersebut, memberikan nasihat terkait negosiasi dan pelaksanaan perjanjian jual beli pesawat, dokumentasi transaksi, pengaturan escrow, inspeksi pesawat, prosedur penerimaan, persyaratan pengiriman, serta berbagai aspek hukum dan komersial yang muncul sepanjang transaksi. 

Transaksi ini dipimpin oleh Counsel Marinza Savanthy di bawah supervisi Senior Partner Dendi Adisuryo, dengan dukungan Project Development Associates Banyu Biru Adilegowo dan Muhammad Rayhan. 

“Meskipun kedua transaksi melibatkan akuisisi helikopter untuk perusahaan dalam satu grup korporasi, masing-masing menghadirkan pertimbangan hukum dan komersial yang berbeda. Satu transaksi terkait akuisisi pesawat laik terbang yang memerlukan koordinasi lintas negara dan kepatuhan regulasi, sementara yang lain melibatkan pesawat tidak laik terbang yang diperoleh untuk dibawa ke Indonesia setelah dibongkar dan dipreservasi. Memastikan dokumentasi transaksi secara tepat mengakomodasi perbedaan tersebut, termasuk pengaturan inspeksi, penerimaan, dan pengiriman, merupakan aspek penting dari nasihat kami,” ujar Marinza. 

Transaksi ini menyoroti pengalaman ADCO Law yang semakin berkembang dalam transaksi akuisisi aset dan penerbangan, khususnya yang melibatkan pertimbangan regulasi lintas negara, struktur transaksi yang kompleks, pengaturan escrow, transfer pesawat, serta kebutuhan logistik yang rumit. ADCO Law terus memberikan nasihat kepada klien dalam transaksi yang memerlukan koordinasi mulus atas aspek hukum, komersial, dan operasional di berbagai yurisdiksi. 

ADCO Law, salah satu firma hukum terkemuka di Indonesia, telah diakui oleh Asialaw sebagai pemenang dalam kategori M&A selama tiga tahun berturut-turut (2023–2025), mencerminkan komitmennya dalam memberikan solusi hukum yang berorientasi komersial dan praktis untuk transaksi kompleks. 

***

ADCO Law adalah law firm jakarta,indonesia yang menyediakan ragam layanan hukum terintegrasi kepada klien mulai dari transaksi komersial dan litigasi perusahaan di berbagai sektor industri.

Berpengalaman lebih dari satu dekade, tidak hanya soal aspek regulasi, kami juga memahami industri dan bisnis klien. Kami memberikan nasihat hukum menyeluruh dan solusi untuk meminimalisasi risiko hukum secara komprehensif dalam menghadapi dinamika bisnis.

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai masalah ini, jangan ragu untuk menghubungi kami

ADCO Law
Setiabudi Building 2, 2nd Floor, Suite 205C
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62, Setiabudi Karet Jakarta Selatan, 12920, Indonesia.

Phone : +6221 520 3034
Fax     : +6221 520 3035
Email : inquiry@dev.adcolaw.com

Penafian: Artikel ini telah disiapkan hanya untuk tujuan bacaan ilmiah dan pemasaran dari  ADCO Law. Dengan demikian, semua tulisan yang dimuat di sini bukan merupakan pendapat hukum formal dari ADCO Law. Oleh karena itu, ADCO Law harus dibebaskan dari dan/atau tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas segala sesuatu yang dilakukan oleh entitas yang menggunakan tulisan ini di luar tujuan ADCO Law.