Apa itu Duplik?
Duplik adalah jawaban tergugat atas replik yang diajukan oleh penggugat. Hak tergugat untuk menjawab replik penggugat ini diatur dalam Pasal 142 Reglement op de Rechtsvordering (RV). Dalam duplik, tergugat dapat membantah maupun membenarkan dalil-dalil dalam replik penggugat. Namun, apabila tergugat tidak memberikan sanggahan terhadap dalil yang dituliskan penggugat dalam repliknya, maka tergugat dianggap membenarkan dalil…